ADAKAH hubungan antara puasa dan korupsi? Jawabannya: Ada.
Puasa adalah ibadah untuk bersikap jujur. Apabila kejujuran telah
tertanam dalan jiwa, maka ia tidak akan melakukan korupsi.
Secara sederhana, puasa adalah menahan diri dari segala perbuatan
yang bisa membatalkan puasa. Mulai dari terbit fajar sampai terbenam
matahari. Menahan diri di sini bukan hanya tidak makan dan minum. Tapi
dari segala hawa nafsu. Makna yang terkadung di dalamnya sangat luas.
Pada prinsipnya menjaga pahala puasa jauh lebih sulit daripada
menjaga puasa agar tidak batal. Menjaga puasa cukup dengan tidak
memasukkan sesuatu ke dalam rongga yang ada pada tubuh kita seperti
rongga mulut, hidung, telinga dan lainnya (lihat hal-hal yang
membatalkan puasa). Sedangkan menjaga pahala puasa seperti menahan diri
dengan tidak melihat yang haram, menjaga lidah untuk tetap berkata
jujur, menjaga pendengaran untuk tidak mendengarkan hal-hal yang buruk.
Kalau ini tidak ditaati, puasa kita justru tidak lebih dari sekadar
menahan lapar dan dahaga.
Puasa adalah ibadah yang sangat pribadi dalam artinya tidak ada orang
lain yang mengetahui apakah kita berpuasa atau tidak, kecuali Allah swt
dan kita sendiri, sehingga kita dilatih untuk tetap jujur. Meskipun
tidak seorang pun mengetahui ibadah puasa yang sedang kita jalankan,
namun kita meyakini Allah Maha Melihat atas setiap tindakan yang kita
lakukan. Di sinilah inti dari berpuasa, melatih untuk bersikap jujur
agar tercipta manusia berahklak mulia dan berpribadi baik.
Lantas bagaimana dengan korupsi yang terus menggila meskipun saban
tahun kita dilatih untuk jujur dengan berpuasa? Sebelum mengurai tentang
hal itu, terlebih dahulu perlu dipahami apa itu korupsi. Secara
sederhana, korupsi adalah perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan
kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang
lain, atau korporasi dan merugikan keuangan negara atau perekonomian
negara. Dari definisi tersebut jelas terlihat korupsi merupakan suatu
tindakan keji, tidak mengedepankan sikap yang Islami. Makanya korupsi
layak disebut kejahatan luar biasa atau penjajahan ala modern. Karena
dengan korupsi rakyat kehilangan kesempatan untuk menikmati haknya,
kesejahteraan.
Korupsi atau yang sering disebut “white collar crime” atau kejahatan
kerah putih merupakan suatu kejahatan yang dapat merusak tatanan
kehidupan masyarakat, roda pemerintahan dan menghambat pembangunan.
Korupsi juga merupakan wabah penyakit yang sangat sulit diberantas.
Banyak bukti yang bisa menguatkan hal itu, salah satunya terlihat dari
putusan bebas terhadap terdakwa korupsi dengan alasan telah
mengembalikan kerugian negara. Padahal jelas-jelas dalam aturan
disebutkan mengembalikan kerugian negara tidak menghapuskan tindak
pidana.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan Indonesia sedang dalam
situasi bahaya dan terancam. Ini disebabkan masih banyaknya kasus
korupsi dan tidak berjalannya pemberantasan korupsi. Kata Mahfud, ada
dua jenis penyanderaan yang menyebabkan korupsi sulit untuk diberantas.
Pertama, diatur supaya tidak ada yang tahu kecuali dia yang
berkepentingan. Sehingga, kalau pelaku korupsi tertangkap, dia bisa
menyangkal tidak ada bukti dan saksinya. Kedua, semua orang sudah
disandera, sehingga pemberantasan korupsi tidak berjalan. Mulai dari
yang atas hingga ke bawah dan tidak berani berteriak (keterangan Mahfud
MD dilansir vivanews.com).
Kembali pada persoalan puasa, yang seyogianya menjadi latihan untuk
menciptakan manusia jujur, justru hanya mendapatkan kegagalan. Bukan
karena puasanya, tapi disebabkan orang yang berpuasa menjadikan puasa
sebagai ritual keagamaan saja, sebulan dalam setahun. Puncaknya
bersalam-salaman di hari yang fitri. Pasca hari raya, manusia kembali
pada perilaku-perilaku yang keji seperti sebagaimana kebiasaannya
sehari-hari. Termasuk merampas hak rakyat.
Untuk itu, kita berharap puasa tahun ini hendaknya benar-benar
menjadi latihan berharga untuk mewujudkan insan yang jujur, mulia dan
berahklak Islami, sehingga puasa tahun ini tidak sekadar dijadikan
sebagai ajang ritual belaka. Apalagi kalau sekadar bermewah-mewah di
kala waktu berbuka.[]
Rabu, 14 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar